(0362)21248
dinsospppa@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Rencana Aksi Perubahan Gelang Cekatan Buleleng

Admin dinsospppa | 02 Juni 2026 | 19 kali

"Gelang Cekatan Buleleng"

Berdasarkan analisis isu prioritas, dirumuskan aksi perubahan GELANG CEKATAN BULELENG (Gerakan Bersama Perlindungan Anak Melalui Aplikasi Cegah Kekerasan dan Pernikahan Dini di Kabupaten Buleleng) sebagai solusi untuk meningkatkan efektivitas sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, partisipatif, dan berbasis digital. GELANG CEKATAN BULELENG merupakan sistem yang mengintegrasikan proses deteksi dini, pengaduan, edukasi, pendataan, monitoring, dan pelaporan kasus kekerasan serta pernikahan dini anak melalui pemanfaatan teknologi digital. Program ini memanfaatkan Google Form, WhatsApp, Google Spreadsheet, QR Code edukasi, dan Google Looker Studio untuk mendukung pelayanan perlindungan anak yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan terdokumentasi. Melalui inovasi ini, sistem perlindungan anak yang sebelumnya masih bersifat manual, parsial, dan reaktif diubah menjadi lebih terintegrasi, terdokumentasi, mudah dipantau, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data secara real-time.

Fitur utama GELANG CEKATAN BULELENG meliputi:

  • Kanal Pengaduan Digital Terintegrasi. (Penyampaian laporan kasus kekerasan dan pernikahan dini dilakukan secara cepat, mudah, dan aman melalui Google Form dan WhatsApp layanan.) Database Perlindungan Anak Terpadu. (Seluruh data pengaduan, kasus, anak berisiko, kegiatan edukasi, dan tindak lanjut tersimpan dalam satu basis data yang terintegrasi dan mudah dikelola.)
  • Monitoring Kasus Real-Time. (Memantau perkembangan kasus, tindak lanjut penanganan, serta status penyelesaian kasus secara cepat dan akurat.)
  • Dokumentasi Digital Terpusat. (Penyimpanan laporan kegiatan, dokumentasi edukasi, data peserta, dan dokumen pendukung secara sistematis dan terdokumentasi.)
  • Edukasi dan Kampanye Digital Perlindungan Anak. (Penyebaran informasi mengenai perlindungan anak, pencegahan kekerasan, kesehatan reproduksi remaja, dan pencegahan pernikahan dini melalui media digital dan QR Code edukasi.)
  • Dashboard Monitoring dan Evaluasi. (Menyajikan informasi pengaduan, perkembangan kasus, wilayah rawan, cakupan edukasi, dan tindak lanjut penanganan secara visual dan real-time melalui Google Looker Studio sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan.)

Dengan implementasi GELANG CEKATAN BULELENG, diharapkan sistem perlindungan anak menjadi lebih efektif, cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel serta mampu mendukung pencegahan kekerasan dan pernikahan dini anak secara berkelanjutan di Kabupaten Buleleng

Untuk artikel selengkapnya silahkan diunduh pada tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/1EQ6E-zLj86oAXzdbQGFX2Rgxbc2ELr7d/view?usp=sharing