Percepatan Perlinsos Digitalisasi Bansos Terus Berlanjut, Dinsos P3A Buleleng Jemput Bola di Rumah Sakit dan Lapas
Singaraja, 28 Juli 2026
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial P3A terus mengakselerasi pelaksanaan Percepatan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digitalisasi Bantuan Sosial dengan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng Nomor P.400.9.1/2051/DinsosP3A/VII/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang Pelaksanaan Digitalisasi Bantuan Sosial.
Pada pelaksanaan hari ini, layanan jemput bola dilaksanakan di RSUD Kabupaten Buleleng, RS KDH, RS Bali Med, RS Kertha Usada, Lembaga Pemasyarakatan, serta wilayah sekitarnya. Kegiatan difokuskan untuk memastikan masyarakat yang sedang menjalani perawatan, keluarga pasien, maupun warga di sekitar lokasi tetap memperoleh akses yang sama terhadap proses pendataan dan verifikasi melalui Portal Perlinsos.
Petugas dari SDM Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng yang bertugas sebagai Agen Perlinsos secara aktif melakukan pendampingan, membantu proses registrasi, verifikasi data, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembaruan data sosial secara digital sebagai dasar penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Pada kegiatan hari ini, sebanyak 529 orang berhasil dikunjungi dan didaftarkan. Berdasarkan hasil verifikasi awal melalui Portal Perlinsos, diperoleh hasil sebagai berikut: 35 orang berpotensi layak menerima Program BPNT dan PKH, 90 orang berpotensi layak menerima BPNT namun belum memenuhi kriteria Program PKH, 397 orang dinyatakan belum layak menerima BPNT maupun PKH karena tidak memiliki komponen PKH, berada pada desil di atas ketentuan, memiliki kendaraan roda empat, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maupun berstatus ASN, 7 orang masih menunggu proses verifikasi lanjutan.
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S. Sos. MM, menyampaikan bahwa pelaksanaan jemput bola di fasilitas pelayanan kesehatan dan lembaga pemasyarakatan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan dan pemutakhiran data sosial, "Digitalisasi bantuan sosial bukan hanya menyasar penerima bantuan, tetapi seluruh masyarakat. Dengan mendatangi rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan, kami memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pendataan sehingga hak-hak sosial mereka dapat diakomodasi secara adil dan tepat sasaran," ujar I Putu Kariaman Putra.
Hingga 28 Juli 2026, progres pelaksanaan Percepatan Perlinsos Digitalisasi Bantuan Sosial di Kabupaten Buleleng telah mencapai 146.483 orang atau 54,39% dari total cakupan sasaran sebanyak 269.323 KK se-Kabupaten Buleleng. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola perlindungan sosial yang berbasis data, inklusif, serta memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh akses terhadap program bantuan sosial.
#DinsosHadir_GCT
#BulelengEraBaru
#BulelengPaten
#BestieBuleleng