Pada kesempatan ini Kepala Bidang Perlindungan
Jaminan Sosial Yayan Sutrisna,S.Sos menghimbau kepada seluruh
pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak untuk wajib melakukan
rutinitas apel pagi maupun apel sore sebagai wujud cerminan disiplin pegawai.