Sinergi bersama DPRD mewujudkan Optimalisasi Perlinsos dan Kepesertaan JKN KIS di Kabupaten Buleleng
#DinsosHadir_GCT
Singaraja, 20 Oktober 2026
Dalam upaya meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Progres Perlinsos dan Kepesertaan JKN KIS Kabupaten Buleleng pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertempat di ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Buleleng.
Kegiatan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, S.M. dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos., MM.
Kegiatan ini menekankan pentingnya optimalisasi progres pendaftaran Perlinsos, pemutakhiran data masyarakat, serta penataan kepesertaan JKN KIS agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui langkah tersebut, diharapkan program perlindungan sosial dapat diberikan secara lebih tepat sasaran, sekaligus mendukung keberlanjutan pembiayaan kepesertaan JKN KIS di Kabupaten Buleleng.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra, S. Sos. MM, menjelaskan bahwa DTSEN menjadi dasar penting dalam proses penentuan sasaran program bantuan sosial dan penataan kepesertaan JKN KIS. Data tersebut mengintegrasikan DTKS, REGSOSEK, dan P3KE sehingga diperlukan verifikasi serta pemutakhiran secara berkelanjutan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil masyarakat.
“Optimalisasi progres Perlinsos dan kepesertaan JKN KIS harus dilaksanakan secara terpadu, mulai dari pendaftaran, pemutakhiran data, hingga verifikasi kelayakan penerima manfaat. Kami mendorong masyarakat yang belum terdaftar atau merasa datanya belum sesuai agar memanfaatkan layanan pendaftaran dan mekanisme sanggah melalui Agen Perlinsos maupun pemerintah desa dan kelurahan,” ungkap Kariaman
Hingga 20 Oktober 2026, jumlah penduduk Kabupaten Buleleng tercatat sebanyak 269.323 kepala keluarga (KK) atau 832.299 jiwa, dengan jumlah pendaftaran Perlinsos mencapai 174.832 KK atau 64,92 persen. Kabupaten Buleleng memiliki 148 desa/kelurahan dengan dukungan 5.434 Agen Perlinsos yang berperan membantu proses pendaftaran, pemutakhiran data, serta penyampaian sanggahan masyarakat.
Optimalisasi ini juga dilakukan melalui pembentukan tim digitalisasi Perlinsos berdasarkan keputusan Bupati Nomor : B. 400.9.11/6561/Bid.Linjamsos-Dinsos/X/2025, sosialisasi kepada seluruh desa dan kelurahan, serta pelibatan Agen Perlinsos yang berasal dari unsur perangkat desa/kelurahan dan ASN di masing-masing perangkat daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat progres pendaftaran dan memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial sesuai ketentuan.
Selain Perlinsos, perhatian juga diberikan pada penataan kepesertaan JKN KIS. Komposisi kepesertaan aktif mencakup segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sejumlah 185.615 ( 27,11), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sejumlah, Mandiri sejumlah 80.075 ( 11,70%), Bukan Pekerja (BP) sejumlah 15.048 ( 2,20%), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sejumlah 150.640 (22%) dari pemerintah pusat, serta PBI yang dibiayai pemerintah daerah sejumlah 253.244 (36, 99%) .
Untuk kepesertaan PBI APBD, pembayaran iuran pada Oktober 2026 mencapai Rp9.679.446.900. Oleh karena itu, verifikasi dan penataan kepesertaan perlu terus dioptimalkan agar bantuan iuran diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Berdasarkan data yang dipaparkan, kepesertaan PBI APBD juga memerlukan proses verifikasi kelayakan dan penyesuaian berdasarkan desil kesejahteraan, dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat serta ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, S.M., dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman bersama terhadap kebijakan Perlinsos dan JKN KIS, sehingga persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tepat, “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pihak semakin memahami progres Perlinsos dan mekanisme penataan kepesertaan JKN KIS di Kabupaten Buleleng. Aspirasi masyarakat yang kami temui di masing-masing daerah pemilihan perlu dikomunikasikan dan ditindaklanjuti melalui koordinasi yang baik, sehingga kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari berbagai daerah pemilihan. Dalam sesi tersebut, sejumlah masukan dan pertanyaan disampaikan terkait status kepesertaan JKN KIS, pembiayaan PBI APBD, mekanisme sanggah Perlinsos, serta pemutakhiran data masyarakat.
Berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk melalui tindak lanjut arahan Bupati, penugasan perangkat daerah terkait, sosialisasi kebijakan, dan verifikasi kelayakan kepesertaan.
Melalui kegiatan ini, optimalisasi progres Perlinsos dan penataan kepesertaan JKN KIS Kabupaten Buleleng diharapkan semakin terarah, terukur, dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, pemerintah desa/kelurahan, Agen Perlinsos, dan masyarakat menjadi kunci untuk memperkuat perlindungan sosial serta mendukung keberlanjutan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Buleleng.
#DinsosHadir_GCT
#BulelengEraBaru
#BulelengPaten
#BestieBuleleng