(0362)21248
dinsospppa@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

DinsosP3A Hadir Penanganan Mayat Terlantar

Admin dinsospppa | 05 Agustus 2026 | 371 kali

DinsosP3A Hadir Penanganan Mayat Terlantar 


#DinsosHadir_GCT 

Singaraja, 5 Agustus 2026 


Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng bergerak cepat menindaklanjuti surat tembusan dari Pemerintah Desa Suwug Nomor 400.7/87/VIII/2026 tanggal 5 Agustus 2026 perihal permohonan bantuan penguburan jenazah. Menyikapi laporan tersebut, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng beserta jajaran turun langsung ke Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, untuk melakukan peninjauan dan memastikan proses penanganan mayat terlantar berjalan dengan baik.


Jenazah diketahui bernama Made Mudana, warga asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum selama ini sering berpindah-pindah tempat dan kerap berkunjung ke gubuk milik saudara tirinya yang berada di Gang Belibis, Kelurahan Penarukan, Made Mudana hidup sebata kara tidak memiliki keluarga. Kondisi kesehatan almarhum juga diketahui telah menurun akibat sakit kronis yang dideritanya beberapa hari terakhir.


Sebelum proses penanganan lebih lanjut, Tim Inafis Polres Buleleng telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana. Almarhum dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit kronis yang dideritanya. Sebelumnya, Made Mudana juga tercatat telah tiga kali diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng karena tidak memiliki tempat tinggal tetap dan hidup berpindah-pindah.


Dalam penanganan kasus ini, Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng berkolaborasi dengan Kapolsek Singaraja beserta jajaran, Lurah Penarukan, Kepala Dusun Desa Suwug, serta PMI Kabupaten Buleleng. Melalui sinergi lintas instansi tersebut, jenazah difasilitasi untuk diantar ke RSUD Kabupaten Buleleng guna dilakukan penitipan sementara sambil menunggu proses pemakaman.


Selain itu, Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng juga melakukan koordinasi dengan Desa Adat Buleleng untuk memperoleh informasi mengenai penentuan hari baik (dewasa ayu) pelaksanaan penguburan sesuai adat dan budaya setempat, sehingga proses pemulasaraan jenazah dapat dilaksanakan dengan layak dan penuh penghormatan.


Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S. Sos. MM, menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh masyarakat, termasuk kepada warga yang meninggal dunia dalam kondisi terlantar., "Penanganan terhadap warga terlantar yang meninggal dunia merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara humanis, melalui koordinasi dengan kepolisian, pemerintah desa, PMI, rumah sakit, serta Desa Adat agar jenazah memperoleh penanganan dan pemakaman yang layak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar I Putu Kariaman Putra.


Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan penanganan warga terlantar dapat terlaksana secara cepat, tepat, dan bermartabat, sebagai wujud nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.


#DinsosHadir_GCT

#BulelengEraBaru

#BulelengPaten

#BestieBuleleng