Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Karangasem
Singaraja, 19 Mei 2026
Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dari 16 Anggota DPRD Kabupaten Karangasem terkait Mekanisme / Aturan tentang Perlindungan Kaum Perempuan dan Anak. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Para Kepala Bidang dan Kepala UPTD PPA Kabupaten Buleleng.
Dalam kunjungan ini, I Wayan Sudira selaku Ketua Komisi IV yang memimpin kunjungan ini menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan dan komitmen yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng salah satunya melalui perumusan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
I Putu Kariaman Putra, S.Sos., MM juga menjelaskan terkait upaya perlindungan yang telah dilakukan oleh UPTD PPA melalui pendampingan psikologis, hukum, visum serta penyediaan rumah aman untuk korban kekerasan baik perempuan maupun anak. Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Sosial P3A juga menjelaskan terkait inovasi terbaru dalam mencegah kekerasan terhadap anak yakni melalui program Bestie Buleleng (Bersama Edukasi Sebaya, Tumbuhkan Inspirasi dan Empati).
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi dapat terus berjalan guna memastikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem.
#DinsosHadir_GCT
#Bulelengpaten
#BestieBuleleng