Wujud Transparansi dan Pengawasan Program Bansos
#DinsosHadirGCT
Singaraja, 3 Maret 2026
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan penandaan rumah warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) di tiga kecamatan, tiga Desa yaitu Kecamatan Gerokgak di Desa Patas, Kecamatan Seririt di Desa Unggahan, dan Kecamatan Busungbiu di Desa Kekeran.
Pada kegiatan kali ini Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi, S.STP, M.A.P , hadir mengikuti kegiatan penandaan rumah warga penerima Bansos. Kegiatan kali ini dihadiri juga oleh para camat, perbekel Desa, aparat Desa, Pendamping PKH desa, dan Pendamping PPKS Desa.
Penandaan rumah KPM ini bertujuan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Dengan adanya penandaan tersebut, diharapkan bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Putu Ariadi Pribadi, S.STP, M.A.P menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga melakukan pengawasan secara langsung di lapangan guna mencegah terjadinya penyimpangan data maupun penerima ganda.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra S. Sos. MM, menjelaskan bahwa penandaan rumah KPM juga memudahkan proses monitoring dan evaluasi program bantuan sosial ke depan. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk melakukan validasi dan verifikasi data penerima, sehingga program perlindungan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Para camat, Perbekel Desa dan aparat desa turut mendukung penuh kegiatan tersebut dengan memastikan data warga di wilayah masing-masing telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pendamping PKH juga berperan aktif dalam memberikan pendampingan kepada KPM agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan keluarga.
Kegiatan penandaan rumah KPM di tiga kecamatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, desa, serta para pendamping sosial dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di Kabupaten Buleleng.
#BulelengPaten