(0362)21248
dinsospppa@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Optimalisasi Kepatuhan Badan Usaha Program JKN

Admin dinsospppa | 11 Juni 2026 | 15 kali

Optimalisasi Kepatuhan Badan Usaha Program JKN


#DinsosHadir_GCT 

Singaraja, 11 Juni 2026 


Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Buleleng menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Terpadu Optimalisasi Kepatuhan Badan Usaha dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan di Gedung PLUT UMKM Kabupaten Buleleng.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat BPJS Kesehatan Nomor 1527/XI-09/0626 tanggal 5 Juni 2026 tentang permohonan narasumber pada kegiatan sosialisasi terpadu optimalisasi kepatuhan badan usaha dalam Program JKN. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha, khususnya sektor koperasi dan UMKM, dalam pelaksanaan Program BPJS Kesehatan melalui peralihan dan pendaftaran pekerja dari segmen Non Pekerja Penerima Upah (Non-PPU) ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra, S. Sos. MM, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat. Beliau menegaskan bahwa jaminan kesehatan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja dan keluarganya sehingga dapat meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


Selain Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng yang memberikan pemaparan terkait kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan JKN sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.


Kegiatan dihadiri oleh perwakilan badan usaha dari sektor koperasi dan UMKM di Kabupaten Buleleng yang menjadi sasaran utama sosialisasi. Para peserta memperoleh informasi mengenai manfaat kepesertaan JKN, kewajiban badan usaha, mekanisme pendaftaran pekerja, serta berbagai ketentuan yang mendukung optimalisasi pelaksanaan program.


Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai kendala kepesertaan JKN yang dihadapi badan usaha. Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan proses pemadanan data serta pendaftaran badan usaha ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang difasilitasi langsung oleh BPJS Kesehatan sebagai upaya percepatan peningkatan kepesertaan pekerja.


Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan pemahaman dan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan JKN semakin meningkat, sehingga lebih banyak pekerja sektor koperasi dan UMKM yang memperoleh perlindungan kesehatan secara optimal. Sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha juga diharapkan terus diperkuat guna mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional serta memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.


#DinsosHadir_GCT

#BulelengEraBaru 

#BulelengPaten