(0362)21248
dinassosialbuleleng@gmail.com
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Dinsos P3A Bicara “Penjangkauan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak”

Admin dinsospppa | 03 Juni 2026 | 24 kali

Dinsos P3A Bicara “Penjangkauan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak”


Singaraja | Rabu, 3 Juni 2026

 

Dinas Sosial Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng gelar kegiatan rutin yaitu apel pagi bersama seluruh SDM Dinsos P3A yang bertempat di Halaman Kantor Dinas Sosial Buleleng pada Rabu (3/6/2026) pagi. Usai apel pagi, dilanjutkan Program Dinsos P3A Bicara sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap tugas pokok fungsi dan program kerja Dinas Sosial P3A.


Kepala Dinas Sosial P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos., MM menyampaikan bahwa program kegiatan Dinsos P3A Bicara ini menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus sarana untuk memperkuat pengetahuan maupun wawasan dalam memberikan pelayanan kepada warga pemerlu atensi sosial. Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pemaparan tugas pokok dan fungsi terkait layanan penjangkauan bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang disampaikan oleh I Gusti Putu Agus Mahendra selaku SDM PPPK Paruh Waktu pada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Buleleng (PPA).


Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng melalui UPTD PPA berperan dalam menjamin perlindungan bagi korban kekerasan dengan alur penjangkauan yang dimulai dari asesmen kebutuhan korban. Berdasarkan hasil asesmen, dilaksanakan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk selanjutnya dilaksanakan penjangkauan ke rumah korban guna memastikan kondisi fisik dan psikisnya saat ini yang dilakukan oleh tenaga ahli. Langkah selanjutnya adalah proses mediasi yang disaksikan oleh aparat desa/kelurahan setempat atau korban dapat ditempatkan selama 14 hari di rumah aman sementara dalam menjalankan proses hukum yang berlanjut.


Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng berharap informasi layanan ini dapat semakin menyebar luas sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan gratis dari UPTD PPA guna mendukung pemberian layanan komprehensif dan menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Buleleng.


#Bulelengerabaru 

#BulelengPaten

#BestieBuleleng