(0362)21248
dinassosialbuleleng@gmail.com
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Dinsos P3A Bicara “Pendampingan Psikologi Korban Kekerasan”

Admin dinsospppa | 16 April 2026 | 121 kali

Dinsos P3A Bicara “Pendampingan Psikologi Korban Kekerasan”

#Dinsos_HadirGCT 

Singaraja | Kamis, 16 April 2026


Dinas Sosial Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng gelar kegiatan rutin yaitu apel pagi bersama seluruh SDM Dinsos P3A yang bertempat di Halaman Kantor Dinas Sosial Buleleng pada Kamis (16/4/2026) pagi. Usai apel pagi, dilanjutkan Program Dinsos P3A Bicara sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap tugas pokok fungsi dan program kerja Dinas Sosial P3A, khususnya pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).


Kepala Dinas Sosial P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos., MM menyampaikan bahwa program kegiatan Dinsos P3A Bicara ini menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus sarana untuk memperkuat pengetahuan maupun wawasan dalam memberikan pelayanan kepada warga pemerlu atensi sosial. Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pemaparan tugas pokok dan fungsi terkait layanan pendampingan psikologis korban kekerasan perempuan dan anak yang disampaikan oleh Gusti Ayu Juli Wijayanti selaku SDM PPPK pada UPTD PPA Kabupaten Buleleng.


Dinas Sosial Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melalui UPTD PPA berperan dalam memberikan layanan komprehensif untuk korban kekerasan perempuan dan anak, salah satunya pendampingan psikologis. Dalam pendampingan ini akan dilakukan asesmen awal, identifikasi permasalahan, intervensi psikologis serta pendampingan di RSUD atau pengadilan sesuai kebutuhan korban. Tujuan pendampingan ini adalah untuk memulihkan kondisi mental korban sehingga korban bisa lebih adaptif dalam beraktivitas sehari-hari serta memberikan dukungan secara psikologis sehingga korban dapat terlepas dari trauma akibat kekerasannya. Pendampingan ini dilakukan oleh tenaga profesional psikolog dan konselor psikologi sebanyak 1-3 kali atau sesuai kebutuhan dari korban. 


Melalui kegiatan Dinsos P3A Bicara, Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng berharap informasi layanan korban kekerasan ini dapat semakin dipahami oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat bersinergi dalam menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buleleng.


#Dinsos_HadirGCT 

#Bulelengerabaru 

#BulelengPaten