Kunjungan Warga Pasca Amputasi
Singaraja, 6 Mei 2026
#DinsosHadir_GCT
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng melaksanakan kunjungan langsung ke kediaman I Gede Setiawan, warga Lingkungan Banjar Tegal, Kelurahan Banjar Tegal, Selasa 6 Mei 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan dukungan moril serta bantuan sosial pasca amputasi kaki kiri yang dialami I Gede Setiawan.
I Gede Setiawan mengalami amputasi pada kaki kiri sampai batas paha pada Januari 2026. Kondisi tersebut berawal dari keluhan kaki kebas yang dalam waktu tiga hari berkembang menjadi melepuh, menghitam, dan membusuk saat menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar. Berdasarkan diagnosa medis, kondisi itu disebabkan oleh penyumbatan pembuluh darah. Atas pertimbangan sendiri guna mencegah penjalaran, I Gede Setiawan memutuskan untuk dilakukan tindakan amputasi.
Menindaklanjuti kondisi I Gede Setiawan, sebelumnya Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng telah menyalurkan bantuan kursi roda pada tanggal 30 April 2026. Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut permohonan keluarga melalui Wakil Bupati Buleleng. Penyerahan kursi roda baru dapat dilaksanakan pada akhir April dikarenakan I Gede Setiawan baru kembali dari Denpasar dan menetapkan domisili di Lingkungan Banjar Tegal pada bulan yang sama.
Dalam kunjungan hari ini, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra menyerahkan bantuan berupa paket sembako, pakaian layak pakai, serta tongkat ketiak. Bantuan tongkat ketiak diberikan sebagai pengganti karena alat bantu sebelumnya memiliki ukuran yang tidak sesuai. Pada kesempatan tersebut, pihak keluarga I Gede Setiawan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan bantuan kursi roda guna mendukung proses adaptasi penggunaan tongkat ketiak.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng menginstruksikan kepada Pendamping Rehabilitasi Sosial, Bella Saphira, untuk segera melaksanakan asesmen ulang. Asesmen tersebut berkaitan dengan rencana pengusulan bantuan kaki palsu melalui Sentra Mahatmiya Kementerian Sosial Republik Indonesia di Bali.
I Gede Setiawan yang terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional pada Desil 6 merupakan sasaran prioritas program Rehabilitasi Sosial. Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial P3A berkomitmen untuk memberikan pendampingan berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023 tentang Program Asistensi Rehabilitasi Sosial.
#DinsosHadir_GCT
#BulelengEraBaru
#BulelengPaten