(0362)21248
dinsospppa@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Batas Waktu Digitalisasi Bansos

Admin dinsospppa | 24 Agustus 2026 | 44 kali

TERBATASNYA WAKTU, SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA DI PERLINSOS!


Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial PPPA Kabupaten Buleleng mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran Perlinsos Digitalisasi Bansos.

Batas waktu pendaftaran sampai dengan 31 Agustus 2026.

Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri atau melalui Agen Perlinsos Desa/Kelurahan setempat.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki IKD, pendaftaran mandiri Perlinsos dapat dilakukan melalui laman:

https://agent-perlinsos.kemensos.go.id/login

Jangan menunggu sampai batas waktu berakhir. Segera pastikan data Anda terdaftar dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Daftarkan diri Anda sekarang dan dukung terwujudnya data perlindungan sosial yang akurat, terverifikasi, dan tepat sasaran.



Download disini