(0362)21248
dinsospppa@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Hak Kekayaan Intelektual Inovasi "Bestie Buleleng"

Admin dinsospppa | 22 Mei 2026 | 35 kali

Dinas Sosial Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng kembali memperkuat layanan perlindungan sosial yang nyata bagi warga belum beruntung di wilayah Kabupaten Buleleng. Hal tersebut melalui penerimaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Inovasi “Bestie Buleleng” untuk perlindungan sosial terhadap kekerasan pada anak yang diserahkan secara langsung pada pagelaran Sawan Festival Tahun 2026 bertempat di Pantai Desa Kerobokan Kecamatan Sawan pada Jumat (22/5/2026) malam

Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra menegaskan inovasi bestie buleleng merupakan sebuah Inovasi yang dirancang untuk mengedukasi anak-anak dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka dalam mencegah kekerasan serta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama sehingga tidak ada mengalami kekerasan. Lebih lanjut, apabila diantara mereka merasa dirinya atau sahabatnya berpotensi mengalami kekerasan maka dapat berkonsultasi melalui layanan WhatsApp Bestie Buleleng No Layanan *0821 312 5468*

“Sebagai bentuk apresiasi atas nilai kebaruan dan kontribusinya bagi masyarakat, inovasi BESTIE BULELENG telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI)” tegasnya”.

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa inovasi tersebut memiliki orisinalitas, manfaat serta potensi pengembangan yang berkelanjutan. Perolehan HKI juga menjadi langkah strategis dalam melindungi identitas dengan program unggulan agar dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih luas 

Download disini