(0362)21248
dinsospppa@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
dinsospppa
Beranda
Profil
Tugas dan Fungsi
Sambutan Kepala Dinas
Profil Singkat Pimpinan
Dasar Hukum Pembentukan Perangkat Daerah Dinas Sosial
SOP Pengelolaan Website
Visi dan Misi
Profil Dinsos Tahun 2026
Struktur Organisasi Dinsos P3A Kabupaten Buleleng Tahun 2026
Data Pegawai
Maklumat Pelayanan
Layanan
Informasi
Berita
Artikel
Pengumuman
Bank Data
Infografis
Agenda
JDIH
PPID
Regulasi
Galeri
Foto
Video
Pengaduan
LAPOR
Kritik Saran
Kontak
Beranda
/
Produk-layanan
/
SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR PENGANGKATAN ANAK
SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR PENGANGKATAN ANAK
Admin dinsospppa |
05 September 2022 |
4268 kali
DASAR HUKUM:
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
PP No. 54 Tahun 2007 Tentang Palaksanaan Pengangkatan Anak
Peraturan Direktur Jendral Rehabilitasi Sosial No. 02 Tahun 2012 Tentang Pedoman Teknis Prosedur Pengangkatan Anak
SYARAT:
Anak Belum Berusia 18 Tahun
Merupakan Anak Terlantar Atau Diterlantarkan
Berada Dalam Asuhan Keluarga Atau Dalam Lembaga Pengasuh Anak
Memerlukan Perlindungan Khusus
Cota Sehat Jasmani Dan Rohani
Berumur Paling Rendah 30 Tahun Dan Paling Tinggi 50 Tahun
Beragama Sama Dengan Calon Anak Angkat
Berkelakuan Baik Dan Tidak Pernah Dihukum Karena Tindak Kejahatan
Berstatus Menikah Paling Singkat 5 Tahun
Memperoleh Izin / Persetujuan Orang Tua/ Wali
Membuat Surat Penyataan Tertulis Mengadopsi Anak Adalah Demi Kepentingan Terbaik Bagi Anak
Memperoleh Izin Dari Menteri Atau Kepala Dinas Sosial Provinsi
Download disini
share
Berita Terpopuler
11 Februari 2026
602 kali
Klarifikasi desil untuk penentuan bansos di Desa KayuPutih
02 Januari 2026
567 kali
Dinsos Hadir GCT Untuk Semesta
15 Januari 2026
537 kali
ODGJ Terlantar Melahirkan Bayi Laki-Laki 2,9 Kg
04 Januari 2026
485 kali
Fasilitasi Warga Kestrum dan ODGJ Melahirkan
17 Maret 2026
483 kali
Apel Pagi Komitmen Memberikan Pelayanan Prima dan SDM Unggul
12 Januari 2026
463 kali
Intervensi Bantuan Sosial Pasca Bencana Banjir
06 Januari 2026
462 kali
Atensi Gelandangan & Fakir Miskin
Hak Cipta © 2026 Pemerintah Kabupaten Buleleng