(0362)21248
dinsospppa@bulelengkab.go.id
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
dinsospppa
Beranda
Profil
Tugas dan Fungsi
Sambutan Kepala Dinas
Profil Singkat Pimpinan
Dasar Hukum Pembentukan Perangkat Daerah Dinas Sosial
SOP Pengelolaan Website
Visi dan Misi
Profil Dinsos Tahun 2026
Struktur Organisasi Dinsos P3A Kabupaten Buleleng Tahun 2026
Data Pegawai
Maklumat Pelayanan
Layanan
Informasi
Berita
Artikel
Pengumuman
Bank Data
Infografis
Agenda
JDIH
PPID
Regulasi
Galeri
Foto
Video
Pengaduan
LAPOR
Kritik Saran
Kontak
Beranda
/
Produk-layanan
/
SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR PERWALIAN ANAK
SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR PERWALIAN ANAK
Admin dinsospppa |
05 September 2022 |
4300 kali
DASAR HUKUM:
Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2009 Tentang Syarat dan Tatat cara penunjukan wali
Permensos No.1 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah no.44 Tahun 2017 Tentang Pelaksaan Pengasuhan Anak.
PERSYARATAN PELAYANAN:
Warga negara Indonesia yang berdomisili tetap di Indonesia;
Berumur paling rendah 30 (tiga puluh) tahun
Sehat fisik dan mental;
Berkelakuan baik;
Mampu secara ekonomi;
Beragama sama dengan agama yang dianut Anak;
Mendapat persetujuan tertulis dari suami/istri, bagi yang sudah menikah;
Bersedia menjadi Wali yang dinyatakan dalam surat pernyataan;
Membuat pernyataan tertulis tidak pernah dan tidak akan melakukan:
Mendahulukan Keluarga Anak derajat terdekat; dan
Mendapat persetujuan tertulis dari Orang Tua jika:
1.
Masih
ada
;
2.
Diketahui
keberadaannya
;
dan
3.
Cakap
melakukan
perbuatan
hukum
.
Download disini
share
Berita Terpopuler
11 Februari 2026
602 kali
Klarifikasi desil untuk penentuan bansos di Desa KayuPutih
02 Januari 2026
567 kali
Dinsos Hadir GCT Untuk Semesta
15 Januari 2026
537 kali
ODGJ Terlantar Melahirkan Bayi Laki-Laki 2,9 Kg
04 Januari 2026
485 kali
Fasilitasi Warga Kestrum dan ODGJ Melahirkan
17 Maret 2026
483 kali
Apel Pagi Komitmen Memberikan Pelayanan Prima dan SDM Unggul
12 Januari 2026
463 kali
Intervensi Bantuan Sosial Pasca Bencana Banjir
06 Januari 2026
462 kali
Atensi Gelandangan & Fakir Miskin
Hak Cipta © 2026 Pemerintah Kabupaten Buleleng